Kirim Paket Ganja via Jasa Pengiriman, Remaja 15 Tahun Dibekuk Polisi

Selasa, 27 September 2022 - 11:00 WIB
Saat ditanyai, pria yang masih berusia 15 tahun itu mengaku menyimpan sejumlah peralatan untuk mempaketi narkoba di kamar kosnya.

Dari handphone-nya polisi juga menemukan percakapan via pesan WhatsApp (WA) terkait pengiriman narkoba ke Lebak melalui salah satu jasa pengiriman paket.

Polisi membawa remaja tersebut ke kantor jasa pengiriman paket. Saat dilakukan pemeriksaan barang, ditemukan satu paket ganja seberat 295,65 gram dicampur dengan roti dan berbagai jenis makanan lain.

Untuk proses hukum lebih lanjut, polisi membawa tersangka ke Mapolres Pematang Siantar dan mencari orang yang menjual ganja kepada tersangka.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!