Aksi Berani Driver Ojol Bertarung Melawan Begal Ponsel Bersenjata Airsoft Gun di Bandung

Senin, 26 September 2022 - 14:34 WIB
Disinggung apakah pelaku seorang residivis, Kombes Pol Aswin menjelaskan, bahwa pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. "Kepada pelaku, kita kenakan Pasal 365 KUHPidana," katanya.

Baca: Kronologi 2 Pembunuh Sadis Habisi Driver Online yang Mayatnya Dibuang di Irigasi

Lebih lanjut Kombes Pol Aswin mengapresiasi keberanian pengemudi ojol yang membantu korban, bahkan berani bertarung dengan pelaku. Atas jasanya itu, polisi memberikan penghargaan kepada pengemudi ojol pemberani itu.

"Pelaku ini ketangkap oleh warga. Kita sampaikan terima kasih atas kerja samanya," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!