Aniaya Wanita, Polwan IDR dan Ibunya Ditetapkan Tersangka
Minggu, 25 September 2022 - 23:21 WIB
Baca juga: Pengamanan Wilayah Jayapura Ditingkatkan Jelang Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe
"Tersangka Yul dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR," tegasnya.
Seperti diketahui korban memviralkan kasus penganiayaan yang dialaminya di media sosial dua hari lalu. Riri mengaku sering dianiaya IDR dan Yul. Penyebabnya karena Yul tidak terima korban berpacaran dengan anaknya yang juga adik dari IDR. Korban dianiaya hingga babak belur.
(nic)
Lihat Juga :