Gugus Tugas Tinjau di Tempat Hiburan, Dinilai Belum Penuhi Protokol Kesehatan

Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:07 WIB
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau protokol kesehatan di tempat hiburan. Foto/Istimewa
BANDUNG - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung meninjau simulasi penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan, Jumat (3/7/2020).

Salah satu yang ditinjau adalah F3X Karaoke dan Klub, Jalan Braga, Kota Bandung. Hasil peninjauan, tempat hiburan tersebut belum memenuhi standar dalam penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). (BACA JUGA: Pemkot Bandung Belum Izinkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi )



Peninjauan tersebut dipimpin oleh Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna. Hadir pula, petugas dari Dinas Budaya dan Pariwisata (Dispadbur), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, unsur Polri dan TNI. (BACA JUGA: Pelaku Usaha Protes Penutupan Tempat Hiburan di Surabaya )

Dalam peninjauan, Ema didampingi pemilik F3X Karaoke dan Klub berkeliling, melihat kesiapan manajemen dalam menerapkan protokol kesehatan. "Mereka (pengelola F3X Karaoke dan Klub) telah menyiapkan standar protap. Cuma belum lengkap," kata Ema sesuai peninjauan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!