Ini Tampang Pria Pembacok Wajah Mantan Istri secara Brutal di Jalan, Terancam 14 Tahun Penjara

Rabu, 21 September 2022 - 00:32 WIB
Baca juga: Sadis! Usai Bacok dan Bakar Istri hingga Tewas, Suami di Balikpapan Bunuh Diri

Selanjutnya, pelaku langsung turun dari sepeda motornya dan mengeluarkan sebilah parang dari dalam tas dan langsung membacok ke arah kepala korban sebanyak 1 kali dan korban langsung terjatuh ke parit. "Total pelaku membacok korban ke arah wajahnya sebanyak 8 kali," sebut Irsan.

Akibat perbuatan yang dilakukannya kata Irsan, pelaku dijerat dengan percobaan pembunuhan atas penganiayaan berat terhadap korban.

"Pelaku disangkakan pasal 340 jo pasal 53 dan atau pasal 355 ayat (1) subs pasal 353 ayat (2) dan KUHPidana dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara," ujar Kombes Pol Irsan Sinuhaji.

Sedangkan untuk motif penganiayaan itu, lanjut Kapolresta, diduga tidak terima dicerai oleh mantan istrinya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!