Ini Tampang Pria Pembacok Wajah Mantan Istri secara Brutal di Jalan, Terancam 14 Tahun Penjara

Rabu, 21 September 2022 - 00:32 WIB
Inilah tampang pria yang tega membacok wajah mantan istrinya secara brutal di pinggir jalan. Kini dia terancam 14 tahun penjara. Foto: InewsTV/Amiruddin
DELISERDANG - Sumartono alias Tono (51) yang tega membacok wajah mantan istrinya, Dewi Dahlian (49) di pinggir jalan Lapangan Peston Dusun III Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang , Sumut terancam hukuman 14 tahun penjara.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, sehari sebelum peristiwa penganiayaan tersebut, tepatnya pada Minggu (18/9/2022), pelaku Sumartono alias Tono, sudah merencanakan akan membunuh korban dengan menyiapkan sebilah parang yang dimasukkan ke dalam tas samping berwarna hitam.



Baca juga: Sadis! Pria Ini Bacok Wajah Mantan Istri secara Brutal di Pinggir Jalan

"Pelaku ini sehari-hari berprofesi sebagai penjaga sekolah. Dia sudah menyiapkan parang untuk pembunuhan terhadap korban," jelas Kombes Pol Irsan saat konferensi pers di Aula Terbuka Polresta Deliserdang, Lubuk Pakam, Selasa sore (20/9/2022).

Setelah merencanakan aksinya, sambungnya, pelaku bertemu dengan korban di simpang tiga Kantor Pos Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu, diketahui korban pulang belanja dari Pasar, Senin (19/9/2022) sekira pukul 09.00 WIB, pelaku mengikuti korban sampai di pinggir jalan Lapangan Bola Peston.

Tiba di lokasi kejadian, pelaku menendang sepeda motor korban. Karena tidak terjatuh, pelaku balik arah dan langsung menabrak korban dari samping kanan sehingga korban hampir terjatuh ke arah parit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!