WGAB Papua Minta Gubernur Lukas Enembe Ikuti Proses Hukum
Senin, 19 September 2022 - 14:58 WIB
JAYAPURA - Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Papua meminta Gubernur Papua Lukas Enembe mengikuti proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Imbauan ini terkait dengan rencana para pendukung dan simpatisan Lukas Enembe yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua (KRP) Save LE yang akan menggelar demo besar-besaran pada Selasa (20/9/2022) besok. Rencana demo ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Aksi demo massa pendukung Lukas Enembe ini adalah aksi kedua setelah pada Senin (12/9/2022) mereka menggelar demo hingga mendatangi markas Brimob Polda Papua di Jayapura.
"Kami melihat yang sebenarnya harus ada pembuktian, kalau memang Pak Gubernur tidak bersalah ya baiknya ikuti alur pemeriksaan. Salah atau tidak akan dibuktikan, kalau tidak bersalah ya pasti bebas dari jeratan hukum," kata Koordinator WGAB Papua, Jerry Maak, Senin (19/9/2022).
Sementara terkait aksi demo, dirinya meminta kepada seluruh pendukung Gubernur untuk tetap menjaga Kamtibmas, tidak membuat suasana Papua, terutama di wilayah adat Tabi agar tetap aman.
"Sampaikan (demo) dengan cara bermartabat, jangan ada aksi anarkis yang membuat wilayah adat ini jadi tidak aman," pintanya.
Diketahui hari ini banyak informasi yang diunggah di media sosial yakni seruan demo pada Selasa 20 September 2022 besok. Atas kondisi ini, masyarakat di Kota dan Kabupaten Jayapura resah dan berharap demo bisa berjalan aman.
Lihat Juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi
Imbauan ini terkait dengan rencana para pendukung dan simpatisan Lukas Enembe yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua (KRP) Save LE yang akan menggelar demo besar-besaran pada Selasa (20/9/2022) besok. Rencana demo ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Aksi demo massa pendukung Lukas Enembe ini adalah aksi kedua setelah pada Senin (12/9/2022) mereka menggelar demo hingga mendatangi markas Brimob Polda Papua di Jayapura.
"Kami melihat yang sebenarnya harus ada pembuktian, kalau memang Pak Gubernur tidak bersalah ya baiknya ikuti alur pemeriksaan. Salah atau tidak akan dibuktikan, kalau tidak bersalah ya pasti bebas dari jeratan hukum," kata Koordinator WGAB Papua, Jerry Maak, Senin (19/9/2022).
Sementara terkait aksi demo, dirinya meminta kepada seluruh pendukung Gubernur untuk tetap menjaga Kamtibmas, tidak membuat suasana Papua, terutama di wilayah adat Tabi agar tetap aman.
"Sampaikan (demo) dengan cara bermartabat, jangan ada aksi anarkis yang membuat wilayah adat ini jadi tidak aman," pintanya.
Diketahui hari ini banyak informasi yang diunggah di media sosial yakni seruan demo pada Selasa 20 September 2022 besok. Atas kondisi ini, masyarakat di Kota dan Kabupaten Jayapura resah dan berharap demo bisa berjalan aman.
Lihat Juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi
(shf)
tulis komentar anda