Tak Kuat Tahan Nafsu, Kakek 80 Tahun Cabuli 2 Bocah Perempuan

Senin, 19 September 2022 - 02:30 WIB
Seorang kakek berinisial UB (80) warga Kabupaten Empat Lawang, ditangkap polisi usai mencabuli dua bocah perempuan. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
EMPAT LAWANG - Seorang kakek berinisial UB (80) ditangkap polisi, usai mencabuli dua bocah perempuan. Kakek asal Kabupaten Empat Lawang tersebut, tak kuat menahan nafsu hingga tega mencabuli anak tetangganya sendiri.

Baca juga: Penuh Nafsu Pamer Kemaluan ke Bocah 8 Tahun, Mahasiswa Diciduk Polisi

Mirisnya, UB ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang, saat berada di Polsek Tebing Tinggi. Saat itu UB berencana melapor polisi, usai dipukuli oleh orang tua dari bocah yang dicabulinya.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin mengatakan, kasus pencabulan ini terjadi di rumah UB, pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 14 00 WIB. "Saat itu kedua korban berinisial IA dan DR sedang bermain dengan cucu pelaku," katanya, Minggu (18/9/2022).

Baca juga: Miris! Harga Kopra Anjlok, Petani Rugi Puluhan Juta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!