Kepergok Maling Besi Halte Bus, 2 Remaja di Makassar Dihajar Warga

Sabtu, 17 September 2022 - 10:56 WIB
Dari pengakuan pelaku, kata dia, mereka telah berulang kali melakukan pencurian besi dan baru ini ditangkap.

Saat ini, kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Tamalanrea untuk menjalani pemeriksaan. Baca juga: Mencekam! Tawuran Pemuda di Kolong Underpass Manggarai, Saling Serang Pakai Samurai

"Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancam kurungan di atas 5 tahun penjara," tegasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!