40 Siswa SMA Dibebaskan Pasca Bentrok di Kantor Pengadilan Makale Tana Toraja
Kamis, 15 September 2022 - 18:29 WIB
TANA TORAJA - Polres Tana Toraja melepas empat puluh siswa SMA yang diamankan pasca bentrokan massa dengan polisi di depan Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Sebanyak empat puluh siswa dari SMA yang bangunannya masuk dalam perkara sengketa lahan tersebut ditangkap dan diamankan polisi. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Tana Toraja.
Kasi Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin menjelaskan, setelah menjalani pembinaan dari pihak Polres Tana Toraja para siswa tersebut langsung menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi tindakan-tindakan yang anarkis yang dilarang oleh hukum.
Sementara itu meski arus lalulintas sempat mengalami lumpuh total saat bentrok terjadi, namun hingga saat ini kondisi kembali normal dan berangsur-angsur pulih.
Sebelumnya, demo sengketa Lapangan Gembira di kantor Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja berujung bentrok, Rabu (14/9/2022).
Massa melempar batu ke arah polisi yang berjaga di depan kantor PN Makale.
Untuk meredam aksi tersebut, polisi melontarkan gas air mata hingga mengakibatkan sejumlah siswa SMA 2 Rantepao yang ikut demo pingsan akibat menghirup gas air mata.
“Tak hanya siswa, sejumlah mahasiswa juga pingsan akibat terkena gas air mata. Massa yang jadi korban kemudian dievakuasi ke rumah warga yang ada di sekitar lokasi demo,” kata salah satu peserta aksi, Anto Palimbong.
Aksi bentrok terjadi antara massa dengan polisi di depan kantor PN Makale, terkait putusan perkara sengketa lahan Lapangan Gembira Makale.
Lihat Juga: Protes Pembatasan Kuota Serapan oleh Industri, Peternak Sapi di Boyolali Demo Mandi Susu
Sebanyak empat puluh siswa dari SMA yang bangunannya masuk dalam perkara sengketa lahan tersebut ditangkap dan diamankan polisi. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Tana Toraja.
Kasi Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin menjelaskan, setelah menjalani pembinaan dari pihak Polres Tana Toraja para siswa tersebut langsung menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi tindakan-tindakan yang anarkis yang dilarang oleh hukum.
Sementara itu meski arus lalulintas sempat mengalami lumpuh total saat bentrok terjadi, namun hingga saat ini kondisi kembali normal dan berangsur-angsur pulih.
Sebelumnya, demo sengketa Lapangan Gembira di kantor Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja berujung bentrok, Rabu (14/9/2022).
Massa melempar batu ke arah polisi yang berjaga di depan kantor PN Makale.
Untuk meredam aksi tersebut, polisi melontarkan gas air mata hingga mengakibatkan sejumlah siswa SMA 2 Rantepao yang ikut demo pingsan akibat menghirup gas air mata.
“Tak hanya siswa, sejumlah mahasiswa juga pingsan akibat terkena gas air mata. Massa yang jadi korban kemudian dievakuasi ke rumah warga yang ada di sekitar lokasi demo,” kata salah satu peserta aksi, Anto Palimbong.
Aksi bentrok terjadi antara massa dengan polisi di depan kantor PN Makale, terkait putusan perkara sengketa lahan Lapangan Gembira Makale.
Lihat Juga: Protes Pembatasan Kuota Serapan oleh Industri, Peternak Sapi di Boyolali Demo Mandi Susu
(shf)
tulis komentar anda