Disekap 1,5 Tahun di Apartemen, ABG 15 Dipaksa Jadi PSK
Kamis, 15 September 2022 - 16:02 WIB
Remaja perempuan (15) diduga jadi korban penyekapan dan dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh seorang pelaku berinisial EMT. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Remaja perempuan (15) diduga jadi korban penyekapan dan dijadikan Pekerja Seks Komersial ( PSK ) oleh seorang pelaku berinisial EMT. Dia mengalami eksploitasi seksual sejak Januari 2021 untuk memuaskan nafsu para lelaki hidung belang dengan berpindah-pindah apartemen.
Kuasa hukum korban, Muhammad Zakir Rasyidin beserta kedua orang tuanya mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengetahui tindak lanjut kasus ekploitasi anak di bawah umur yang dialami kliennya.
Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya dan ditangani oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Baca juga: Pengusaha Depok Korban Penyekapan Akhirnya Berdamai
Peristiwa tersebut terjadi pada Januari 2021. Saat itu korban diajak temannya pergi ke sebuah apartemen di daerah Jakarta Barat.
"Tapi setelah sampai, anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," kata Zakir di Polda Metro Jaya, Kamis (15/9/2022).
Tidak hanya disuruh menjadi PSK, korban oleh EMT seorang terlapor juga mengalami kekerasan non fisik. Dia dipaksa untuk mendapatkan penghasilan satu juta rupiah dalam waktu sehari.
"Kekerasan secara non fisik ada. Misalnya penekanan itu, kau harus layani tamu, kau harus menghasilkan uang satu juta per hari, jadi dia kan ditekan dieksploitasi dirinya untuk menghasilkan uang satu juta per hari," jelasnya.
Kuasa hukum korban, Muhammad Zakir Rasyidin beserta kedua orang tuanya mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengetahui tindak lanjut kasus ekploitasi anak di bawah umur yang dialami kliennya.
Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya dan ditangani oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Baca juga: Pengusaha Depok Korban Penyekapan Akhirnya Berdamai
Peristiwa tersebut terjadi pada Januari 2021. Saat itu korban diajak temannya pergi ke sebuah apartemen di daerah Jakarta Barat.
"Tapi setelah sampai, anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," kata Zakir di Polda Metro Jaya, Kamis (15/9/2022).
Tidak hanya disuruh menjadi PSK, korban oleh EMT seorang terlapor juga mengalami kekerasan non fisik. Dia dipaksa untuk mendapatkan penghasilan satu juta rupiah dalam waktu sehari.
"Kekerasan secara non fisik ada. Misalnya penekanan itu, kau harus layani tamu, kau harus menghasilkan uang satu juta per hari, jadi dia kan ditekan dieksploitasi dirinya untuk menghasilkan uang satu juta per hari," jelasnya.