Disekap 1,5 Tahun di Apartemen, ABG 15 Dipaksa Jadi PSK

Kamis, 15 September 2022 - 16:02 WIB
Sejak dijadikan PSK, korban berada dalam apartemen pelaku selama 1,5 tahun dengan pengawasan ketat dari seorang terlapor EMT yang biasa disebut mami. Dia menyebut, lokasi apartemen yang dijadikan tempat kencan selalu berpindah-pindah.

"Ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus," katanya.

Selama dipaksa sebagai PSK, korban tetap bisa menghubungi orang tua meski di bawah tekanan. Korban dipaksa mengaku bekerja dengan nyaman disertai ancaman.

Zakir menyebut yang menjadi korban dalam prostitusi tersebut tidak hanya kliennya. Sebab, setidaknya ada 20 kamar yang disewakan setiap harinya untuk PSK tersebut.

"Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," jelas Zakir. Baca juga: Polisi Buru Dalang Penyekapan Pengusaha di Depok
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!