Terlilit Utang Judi Slot, Bos Bengkel Gadai Mobil Pelanggan Rp6,5 Juta

Kamis, 15 September 2022 - 04:27 WIB
Kepada petugas, tersangka Ade Parli mengaku nekat menggelapkan mobil pelanggan karena terlilit utang.

"Tersangka mengaku banyak utang akibat kalah judi online slot. Sehingga nekat menggadaikan mobil pelanggannya," sambungnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka Ade Parli terancam dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!