Emak-emak Penipu Ulung di Bali Ditangkap, Bayar Emas Rp5,7 Miliar Pakai Cek Kosong

Rabu, 14 September 2022 - 10:17 WIB
Awalnya bisnis berjalan lancar. Susanti selalu menyetor hasil penjualan kepada Anggreni. Namun sejak Februari-Maret 2021, Susanti tak lagi menyetor hasil penjualan emas.

Anggreni lalu mendesak Susanti segera melunasi pembayaran. Hingga akhirnya Susanti menberikan cek kepada Anggreni. "Korban lalu melakukan kliring ke bank. Tapi ternyata cek yang diberikan kosong," ungkap Candra.

Setelah menerima laporan korban, polisi akhirnya mengamankan pelaku. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan," ujarnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!