Terima Rp4 Juta dari Keluarga Jenazah, Petugas PJLP TPU Tegal Alur Dipecat

Selasa, 13 September 2022 - 19:14 WIB
"Nah, pihak TPU Tegal Alur kan punya tenda yang standar. Akhirnya mereka nyewa di luar karena ahli warisnya sibuk minta tolong dia (si PJLP ini)," ujar Romy.

Baca juga: TPU Tegal Alur Penuh, Jenazah Covid-19 Dimakamkan ke TPU Serengseng Sawah

Pihak keluarga jenazah kemudian mentransfer Rp4 juta kepada H. H lantas berangkat menyewa tenda di luar.

Menurut Romy, tindakan yang dilakukan H sejatinya tidak dibenarkan. Sebab, telah menyalahgunakan tugas dan wewenangnya sebagai petugas pemakaman meski pihak keluarga jenazah tidak mempersoalkan.

"Harusnya dia tidak menerima itu. Suruh saja yang bersangkutan nyewa ke sana. Tetap dia (H) salah karena bekerja di luar tugas dia," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!