Terima Rp4 Juta dari Keluarga Jenazah, Petugas PJLP TPU Tegal Alur Dipecat

Selasa, 13 September 2022 - 19:14 WIB
loading...
Terima Rp4 Juta dari...
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur berinisial H dipecat gara-gara penyalahgunaan tugas dan wewenang. Dia diduga menerima uang tunai sebesar Rp4 juta dari keluarga jenazah .

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat Romy membenarkan petugas PJLP TPU Tegal Alur dipecat. "Iya benar dipecat sejak 9 September 2022," ujarnya, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Geger Pungutan Rp4 Juta di TPU Bandung, Wali Kota: Tak Boleh Ada Pungli di Pelayanan Publik

Artinya, H otomatis diputus kontrak sebagai PJLP TPU Tegal Alur. Atas kejadian itu, dia kembali mengingatkan kepada setiap PJLP khususnya yang bekerja di TPU Tegal Alur agar tidak melanggar aturan sebagaimana diatur dalam kontrak kerja.

"Sudah berkali-kali kita ingatkan dan mengimbau kepada mereka (PJLP) saya tekankan tidak ada praktik pungli. Kemarin juga sudah ada sosialisasi dari siber pungli," katanya.

Sebelumnya, H diperiksa secara intensif oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat. Berdasarkan pemeriksaan, H telah menerima Rp4 juta dari pihak keluarga jenazah. Uang tersebut untuk memasang tenda yang bagus.

"Nah, pihak TPU Tegal Alur kan punya tenda yang standar. Akhirnya mereka nyewa di luar karena ahli warisnya sibuk minta tolong dia (si PJLP ini)," ujar Romy.
Baca juga: TPU Tegal Alur Penuh, Jenazah Covid-19 Dimakamkan ke TPU Serengseng Sawah

Pihak keluarga jenazah kemudian mentransfer Rp4 juta kepada H. H lantas berangkat menyewa tenda di luar.

Menurut Romy, tindakan yang dilakukan H sejatinya tidak dibenarkan. Sebab, telah menyalahgunakan tugas dan wewenangnya sebagai petugas pemakaman meski pihak keluarga jenazah tidak mempersoalkan.

"Harusnya dia tidak menerima itu. Suruh saja yang bersangkutan nyewa ke sana. Tetap dia (H) salah karena bekerja di luar tugas dia," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuburan Paus Terbesar...
Kuburan Paus Terbesar dalam Sejarah Ditemukan di dasar Samudra Hindia
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Rekomendasi
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Inggris vs Ghana: The...
Inggris vs Ghana: The Three Lions Menuju Rekor Baru
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Berita Terkini
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved