39.000 Gas Melon di Karawang Dioplos ke 12 Kg, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Miliar

Senin, 12 September 2022 - 21:17 WIB
Tabung gas melon yang berhasil diamankan. Foto: Nila/SINDOnews
KARAWANG - Gudang pengoplosan tabung gas melon bersubsidi ke non subsidi, di Karawang, digerebek polisi. Sebanyak 4 orang pelaku, yaitu pemilik usaha BG, karyawan EP, EK dan pemilik pangkalan SG, dibekuk.

Dari gudang itu, polisi mengamankan 603 tabung gas, alat pemidahan isi gas, uang tunai dan 3 unit mobil. Saat penangkapan, polisi memergoki dua karyawan sedang melakukan pemindahan isi gas 3 kilogram ke gas tabung gas 12 kilogram.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, penangkapan 4 orang pelaku berdasarkan laporan masyarakat di kawasan Kecamatan Klari, bahwa ada kegiatan pengoplosan gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram.



"Berdasarkan laporan tersebut polisi langsung menerjunkan tim ke lokasi yang dicurigai di Desa Kiarapayung Kecamatan Klari," katanya, kepada wartawan, Senin (12/9/2022).



Ditambahkan dia, pihaknya pun segera bertindak menuju lokasi dan menemukan kegiatan pengoplosan di sana. "Langsung kami amankan semuanya," jelasnya.

Menurut Aldi, saat petugas masuk ke lokasi yang dicurigai beberapa karyawan kepergok sedang melakukan pengoplosan. Melihat polisi, karyawan panik dan bermaksud hendak kabur, namun wilayah itu sudah dikepung.

"Empat orang kami amankan, mulai pemilik usaha, 2 orang karyawan dan 1 orang pemilik pangkalan," paparnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More