Dibebaskan Abu Sayyaf, 5 WNI Kembali Disandera Kelompok Lain
Senin, 27 April 2020 - 14:22 WIB
Kelima nelayan WNI itu bekerja di perusahaan perikanan yang berbasis di Sandakan. Mereka adalah kapten kapal pukat; Arsyad Dahlan, 41, dan para awak; La Baa, 32, Riswanto Hayano, 27, Edi Lawalopo, 53, dan Syarizal Kastamiran, 29.
Kelima WNI itu diculik di perbatasan laut wilayah Tambisan di Lahad Datu pada 17 Januari 2020.
Sekitar satu bulan yang lalu, kelompok Abu Sayyaf merilis sebuah video, di mana mereka mengancam akan memenggal kelima sandera itu jika tidak ada pembayaran uang tebusan.
Abu Sayyaf dilaporkan meminta RM3 juta hingga RM4 juta kepada anggota keluarga para sandera.
Belum diketahui apakah ada uang tebusan yang dibayarkan kepada geng Apo Mike sebelum kelima orang itu diserahkan.
Kelima WNI itu diculik di perbatasan laut wilayah Tambisan di Lahad Datu pada 17 Januari 2020.
Sekitar satu bulan yang lalu, kelompok Abu Sayyaf merilis sebuah video, di mana mereka mengancam akan memenggal kelima sandera itu jika tidak ada pembayaran uang tebusan.
Abu Sayyaf dilaporkan meminta RM3 juta hingga RM4 juta kepada anggota keluarga para sandera.
Belum diketahui apakah ada uang tebusan yang dibayarkan kepada geng Apo Mike sebelum kelima orang itu diserahkan.
Lihat Juga :