Dibebaskan Abu Sayyaf, 5 WNI Kembali Disandera Kelompok Lain

Senin, 27 April 2020 - 14:22 WIB
Para nelayan warga negara Indonesia (WNI) saat disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Foto/The Star
KINABALU CITY - Lima nelayan warga negara Indonesia (WNI) asal Sandakan telah dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf melalui para perantara. Namun, kelima nelayan itu disandera lagi oleh kelompok perantara tersebut.

Sumber-sumber intelijen regional mengatakan para perantara untuk keluarga lima sandera WNI telah memenuhi tuntutan kelompok Abu Sayyaf pimpinan Apo Mike. Melalui perantara itulah kelima nelayan WNI dibebaskan.

Namun, para sumber itu mengatakan bahwa para perantara sekarang menyandera kelima nelayan Indonesia dan menuntut pembayaran tambahan.



Para sumber, seperti dikutip The Star, Senin (27/4/2020), menambahkan negosiasi sekarang sedang dilakukan dengan para perantara yang berbasis di Jolo, yang dipimpin oleh seorang wanita. Para perantara asal Jolo ini pernah dikaitkan erat dengan seorang pemimpin Moro.

Kelima nelayan WNI itu bekerja di perusahaan perikanan yang berbasis di Sandakan. Mereka adalah kapten kapal pukat; Arsyad Dahlan, 41, dan para awak; La Baa, 32, Riswanto Hayano, 27, Edi Lawalopo, 53, dan Syarizal Kastamiran, 29.

Kelima WNI itu diculik di perbatasan laut wilayah Tambisan di Lahad Datu pada 17 Januari 2020.

Sekitar satu bulan yang lalu, kelompok Abu Sayyaf merilis sebuah video, di mana mereka mengancam akan memenggal kelima sandera itu jika tidak ada pembayaran uang tebusan.

Abu Sayyaf dilaporkan meminta RM3 juta hingga RM4 juta kepada anggota keluarga para sandera.

Belum diketahui apakah ada uang tebusan yang dibayarkan kepada geng Apo Mike sebelum kelima orang itu diserahkan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content