Wabup Harap Muara Pansus Pengawasan Anggaran COVID-19 Bulukumba Jelas
Kamis, 02 Juli 2020 - 13:47 WIB
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba resmi menetapkan pembentukan tiga panitia khusus (pansus) terkait anggaran penanganan COVID-19. Wakil Bupati (Wabup) Bulukumba , Tomy Satria Yulianto meminta agar output dan muara pansus tersebut harus jelas.
Tiga Pansus itu yakni biaya operasional kesehatan (BOK), bantuan sosial (bansos), serta bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Kesepakatan pembentukan tiga pansus tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna Rabu24 Juli lalu.
"Karena proses BOK, bansos sudah masuk pada taraf lidik di aparat penegakan hukum, sekarang mereka menunggu hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini inspektorat yang akan diasistensi oleh BPKP," terang Tomy, Kamis (2/7/2020).
Proses lidik ini menurut Tomy tentu akan berlanjut jika BPKP menemukan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Sekali lagi, kita harus menentukan di mana muara keberadaan pansus ini," jelas Tomy.
Menurutnya, hal itu perlu dipertegas mengingat kehadiran pansus ini membutuhkan sumber.
"Jangan sampai nanti proses-proses hukum berjalan di satu sisi, proses politik di lain sisi yang pada akhirnya berbeda muara," tambahnya.
"Kami menghormati proses yang dilakukan DPRD, tapi kita juga berharap bahwa sekali lagi menentukan titik muara ke mana, agar energi kita tidak habis membicarakan itu," tutup dia.
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal mengatakan, penetapan tiga pansus merupakan bagian dari pengawasan DPRD. Pansus akan melakukan penelusuran anggaran yang disediakan pemerintah.
"Pansus dibentuk atas dasar aspirasi masyarakat dan temuan anggota DPRD Bulukumba terkait penyaluran anggaran COVID-19 , BLT dana desa serta BOK 2019," terangnya.
Tiga Pansus itu yakni biaya operasional kesehatan (BOK), bantuan sosial (bansos), serta bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Kesepakatan pembentukan tiga pansus tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna Rabu24 Juli lalu.
"Karena proses BOK, bansos sudah masuk pada taraf lidik di aparat penegakan hukum, sekarang mereka menunggu hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini inspektorat yang akan diasistensi oleh BPKP," terang Tomy, Kamis (2/7/2020).
Proses lidik ini menurut Tomy tentu akan berlanjut jika BPKP menemukan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Sekali lagi, kita harus menentukan di mana muara keberadaan pansus ini," jelas Tomy.
Menurutnya, hal itu perlu dipertegas mengingat kehadiran pansus ini membutuhkan sumber.
"Jangan sampai nanti proses-proses hukum berjalan di satu sisi, proses politik di lain sisi yang pada akhirnya berbeda muara," tambahnya.
"Kami menghormati proses yang dilakukan DPRD, tapi kita juga berharap bahwa sekali lagi menentukan titik muara ke mana, agar energi kita tidak habis membicarakan itu," tutup dia.
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal mengatakan, penetapan tiga pansus merupakan bagian dari pengawasan DPRD. Pansus akan melakukan penelusuran anggaran yang disediakan pemerintah.
"Pansus dibentuk atas dasar aspirasi masyarakat dan temuan anggota DPRD Bulukumba terkait penyaluran anggaran COVID-19 , BLT dana desa serta BOK 2019," terangnya.
(luq)
tulis komentar anda