Gadis Tomohon Berusia 17 Tahun Dibawa Kabur dan Disetubuhi Pemuda

Sabtu, 10 September 2022 - 17:18 WIB
Selang beberapa lama terduga tersangka bersama dengan korban kembali ke rumah. Petugas pun langsung mengamankan terduga tersangka dan menggiringnya ke Mako Polres Tomohon Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut keterangan dari MA bahwa dirinya keluar dari rumah dan pergi ke rumah temannya di Desa Lolah, Kecamatan Tombariri Timur. Keesokan harinya (7/9/2022) dia dijemput oleh terduga tersangka untuk pergi ke rumahnya.

Sesampainya di rumah, terduga menyuruh korban untuk beristirahat di rumahnya tersebut. Dari keterangan korban bahwa sudah melakukan persetubuhan dengan terduga beberapa kali.

Persetubuhan dilakukan sekitar bulan Juli dan terakhir dilakukan pada 7 September 2022 di rumah tersangka.

"Terduga sudah mengakui perbuatannya telah menyutubuhi korban secara berulang kali dari Juli 2022. Korban sendiri masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Tomohon," pungkasnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More