Kejari Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 620 Perkara

Kamis, 02 Juli 2020 - 12:54 WIB
"Jadi saya perjelas, barang buktinya bukan dari pengedar, ini dari pemakai. Begitu juga kosmetik. Ini semuanya dari penjual yang tak memiliki izin," ujarnya.

Lebih jauh Nurni mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika yang sebelumnya masih dilakukan secara manual kini dilakukan berbeda. Sebab telah menggunakan alat pinjaman dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca juga: Kejaksaan Peduli Bagi 100 Paket Sembako untuk Ojol dan Warga Terdampak

"Untuk pemusnahan narkoba kan dulu kita masih pakai cara manual, yang dilarutkan ke dalam air. Nah sekarang dengan meminjam alat dari BNN, alhamdulillah barang bukti berupa sabu-sabu dimusnakan dengan cara dibakar dengan alat BNN yang sesuai standar," ungkapnya.

Diketahui dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala Rumbasan, Arifuddin, Kabid Pemberantasan BNN, Kombes Pol Agustinus Sollu dan sejumlah pejabat Kejari Makassar.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!