Wanita Pembuang Mayat Bayi di Tong Sampah Jakbar Jadi Tersangka
Jum'at, 09 September 2022 - 22:12 WIB
"Sehingga saudara R memutuskan menggugurkan bayi yang dikandungnya dengan cara membeli obat secara online melalui toko online," ujar Muharam.
Obat tersebut kemudian menimbulkan kontraksi hingga membuat bayi yang dilahirkan dalam keadaan meninggal dunia.
Sementara, pacar tersangka berinisial AJK yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) tidak ditetapkan tersangka. Sebab, AJK sama sekali tidak mengetahui bahwa pacarnya hamil.
Bahkan, R juga tidak pernah memberitahu ke AJK terkait kondisinya yang hamil 6 bulan. "Tidak ada keterlibatan AJK dan juga dari keterangan memang AJK tidak tahu kalau tersangka itu sedang mengandung, cuma bilang sakit perut," kata Muharam.
Obat tersebut kemudian menimbulkan kontraksi hingga membuat bayi yang dilahirkan dalam keadaan meninggal dunia.
Sementara, pacar tersangka berinisial AJK yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) tidak ditetapkan tersangka. Sebab, AJK sama sekali tidak mengetahui bahwa pacarnya hamil.
Bahkan, R juga tidak pernah memberitahu ke AJK terkait kondisinya yang hamil 6 bulan. "Tidak ada keterlibatan AJK dan juga dari keterangan memang AJK tidak tahu kalau tersangka itu sedang mengandung, cuma bilang sakit perut," kata Muharam.
(jon)
Lihat Juga :