19 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Bebas Bersyarat Wajib Lapor hingga 2024
Jum'at, 09 September 2022 - 16:09 WIB
"Mereka minimal satu bulan sekali (lapor) untuk satu bulan pertama. Nanti pada saatnya, setelah menjalani cuti menjelang bebas atau pembebasan bersyarat itu, kita hanya mencoba menggali informasi tentang kendala-kendala," terang Bambang, kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
"Dari 19 ini rata-rata masih agak (lama) kan (masa hukumannya) baru dua pertiga, jadi ya paling tidak sampai tahun 2024 (wajib lapor). Secara detil saya tidak bisa buka," lanjut dia.
Selain wajib lapor, mereka juga akan terus mendapatkan pengawasan yang dilakukan melalui sharing session.
Baca: Kriminolog UI Nilai Pembebasan Bersyarat Napi Koruptor Sesuai UU
Menurutnya, kegiatan itu dipilih karena terpidana korupsi bukan orang biasa dan penuh pengalaman dalam bidang masing-masing, terutama yang berlatar belakang mantan menteri.
"Dari 19 ini rata-rata masih agak (lama) kan (masa hukumannya) baru dua pertiga, jadi ya paling tidak sampai tahun 2024 (wajib lapor). Secara detil saya tidak bisa buka," lanjut dia.
Selain wajib lapor, mereka juga akan terus mendapatkan pengawasan yang dilakukan melalui sharing session.
Baca: Kriminolog UI Nilai Pembebasan Bersyarat Napi Koruptor Sesuai UU
Menurutnya, kegiatan itu dipilih karena terpidana korupsi bukan orang biasa dan penuh pengalaman dalam bidang masing-masing, terutama yang berlatar belakang mantan menteri.
Lihat Juga :