Culik dan Perkosa Gadis Belia di Tulang Bawang, Dukun Cabul Ini Dibekuk Polisi

Kamis, 08 September 2022 - 17:24 WIB
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku serta pakaian korban. Kini tersangka mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Tulang bawang dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: 34 Hari Bebas dari Penjara, Lelaki di Bali Tertangkap Gondol Perhiasan Emas Rp90 Juta.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal undang undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!