34 Hari Bebas dari Penjara, Lelaki di Bali Tertangkap Gondol Perhiasan Emas Rp90 Juta
Kamis, 08 September 2022 - 16:19 WIB
loading...
Baru sebulan bebas dari penjara, Kadek Supartika (31) kembali dibekuk polisi. Mantan narapidana ini nekat menggondol perhiasan emas di sebuah warung di Buleleng, Bali. SINDOnews/Chusna
A
A
A
DENPASAR - Baru sebulan bebas dari penjara, Kadek Supartika (31) kembali dibekuk polisi . Mantan narapidana ini nekat menggondol perhiasan emas di sebuah warung di Buleleng, Bali.
"Tersangka baru 34 hari bebas dari penjara," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Kamis (8/9/2022).
Tersangka yang punya nama panggilan Ucil ini diringkus warga saat kepergok mencuri di warung milik Ni Luh Suartini (60) di Desa Banjarasem, 1 September 2022 lalu.
Sebelum beraksi, Ucil terlebih dulu mengintai di seberang jalan. Setelah melihat kondisi warung sepi, dia lalu mendatangi warung dengan berpura-pura membeli rokok.
Baca: Viral! Bayi di Muba Diberi Nama Perdi Sambo.
"Tersangka baru 34 hari bebas dari penjara," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Kamis (8/9/2022).
Tersangka yang punya nama panggilan Ucil ini diringkus warga saat kepergok mencuri di warung milik Ni Luh Suartini (60) di Desa Banjarasem, 1 September 2022 lalu.
Sebelum beraksi, Ucil terlebih dulu mengintai di seberang jalan. Setelah melihat kondisi warung sepi, dia lalu mendatangi warung dengan berpura-pura membeli rokok.
Baca: Viral! Bayi di Muba Diberi Nama Perdi Sambo.
Lihat Juga :