Bupati Pasangkayu Tetapkan Zakat Fitrah Untuk Ramadhan 1441 Hijriah
Senin, 27 April 2020 - 14:02 WIB
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menetapkan besaran zakat fitra untuk Ramadhan tahun 1441 hijriah 2020 masehi di Kabupaten Pasangkayu.
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa berdasarkan Keputusan No. 213 Tahun 2020, menetapkan besaran zakat fitra untuk Ramadhan tahun 1441 hijriah 2020 masehi di Kabupaten Pasangkayu.
Agus mengatakan, penetapan besaran zakat fitrah ini untuk menertibkan administrasi pengeluaran zakat fitrah untuk umat muslim pada bulan suci Ramadhan 1441 hijriah di Kabupaten Pasangkayu.
"Besaran zakat tersebut ditetapkan berdasarkan hasil survey harga beras di berbagai pasar se Kabupaten Pasangkayu ditengah masa Pandemi COVID-19 saat ini, dan sesuai ketentuan zakat dalam islam," kata Agus Ambo Djiwa kepada Sindonews di Pasangkayu, Senin (27/4/2020).
Penetapan ini Lanjut Bupati Pasangkayu dua periode, berdasarkan peraturan yang berlaku, diantaranya Undang-undang No. 23 tahun 2011, UU No. 23 tahun 2014, Permebdagro No. 120 Tahun 2018 dan Berita Acara Kepala Kantor Agama Kabupaten Pasangkayu, No. BB-600/KK.300.05/BA.03.2/4/2020 tanggal 20 April 2020, tentang Penetapan Zakat Fitrah tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.
Agus mengatakan, penetapan besaran zakat fitrah ini untuk menertibkan administrasi pengeluaran zakat fitrah untuk umat muslim pada bulan suci Ramadhan 1441 hijriah di Kabupaten Pasangkayu.
"Besaran zakat tersebut ditetapkan berdasarkan hasil survey harga beras di berbagai pasar se Kabupaten Pasangkayu ditengah masa Pandemi COVID-19 saat ini, dan sesuai ketentuan zakat dalam islam," kata Agus Ambo Djiwa kepada Sindonews di Pasangkayu, Senin (27/4/2020).
Penetapan ini Lanjut Bupati Pasangkayu dua periode, berdasarkan peraturan yang berlaku, diantaranya Undang-undang No. 23 tahun 2011, UU No. 23 tahun 2014, Permebdagro No. 120 Tahun 2018 dan Berita Acara Kepala Kantor Agama Kabupaten Pasangkayu, No. BB-600/KK.300.05/BA.03.2/4/2020 tanggal 20 April 2020, tentang Penetapan Zakat Fitrah tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.
Lihat Juga :