Polda Metro Jaya Usut Dugaan Keterlibatan Kapolsek Penjaringan Terima Uang Judi Online

Rabu, 07 September 2022 - 19:43 WIB
Baca juga: Diduga Terima Uang Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan 7 Anggotanya Terancam Dipecat

AKP M Fajar dkk dikurung di tempat khusus sejak 6 September sampai dengan 5 Oktober 2022.

Selama ditempatkan di tempat khusus, pemberkasan kasus dugaan pelanggaran kode etik AKP M Fajar terus berjalan. Nantinya, AKP M Fajar akan disidang kode etik oleh Propam Polda Metro Jaya.

Sidang kode etik akan menentukan pelanggaran yang dilakukan AKP M Fajar apakah termasuk kategori ringan, sedang atau berat. Sidang kode etik ini pula akan menentukan nasib AKP M Fajar dan anak buahnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!