Harga BBM Naik, Sopir Angkot di Medan Diminta Tahan Diri Tunggu Penetapan Tarif Baru

Selasa, 06 September 2022 - 20:45 WIB
Pemerintah Kota Medan meminta sopir angkot di daerah itu menahan diri dan menunggu penetapan tarif baru. Foto: Dok/SINDOnews
MEDAN - Pemerintah Kota Medan meminta para sopir angkutan kota (angkot) di Medan, Sumatera Utara, tidak menaikkan tarif secara sepihak. Mereka diminta menunggu hasil perhitungan dan penetapan dari pemerintah.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, menanggapi rencana para sopir angkot menaikkan tarif sebesar 30 persen sebagai dampak dari kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah sejak Sabtu, 3 September 2022 lalu.



Baca juga: Surati Jokowi, DPRD Sumut Setuju Batalkan Kenaikan Harga BBM



"Sebelum ada keputusan dari Pemko Medan terkait besaran tarif, kita minta kawan-kawan sopir angkutan untuk menahan diri dan tidak menaikkan tarif secara sepihak,” kata Iswar, Senin (5/9/2022).

Iswar mengatakan, pihaknya memahami kesulitan para sopir angkot akibat dampak kenaikan harga BBM. Desakan para sopir agar ongkos yang dinaikkan juga masuk akal, karena harga BBM merupakan salah satu komponen dalam penentuan tarif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!