Peringati Harpelnas, BPJamsostek Malili Beri Santunan ke Ahli Waris Peserta
Senin, 05 September 2022 - 07:35 WIB
Adapun Total santunan yang diberikan sebesar Rp357.769.340 dengan rincian santunan JKK Rp190.000.000, santunan JHT Rp4.269.340, santunan JP (per tahun) Rp4.359.600 dan beasiswa untuk 2 orang anak almarhum dari SD hingga Kuliah dengan maksimal Rp163.500.000.
Lanjut Zainuddin, hal yang dilakukan ini salah satu wujud keberpihakan BPJS ketenagakerjaan terhdap keluarga pekerja yang sudah meninggal dunia.
"Semoga dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan keluarga Almarhum, dan dapat menjadi bukti nyata pentingnya seorang pekerja untuk terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Turut hadir, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Rusdiansyah, Kepala Bidang Pelayanan, Sulis Indrayani, Kepala Bidang Umum dan SDM, Abrianto, Penanggung Jawab Operasional PT Bintang Mandiri Verbeek, Alfian, dan Kepala Sekolah SDN 228 Lagaroang, Anwar Sada.
Lanjut Zainuddin, hal yang dilakukan ini salah satu wujud keberpihakan BPJS ketenagakerjaan terhdap keluarga pekerja yang sudah meninggal dunia.
"Semoga dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan keluarga Almarhum, dan dapat menjadi bukti nyata pentingnya seorang pekerja untuk terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Turut hadir, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Rusdiansyah, Kepala Bidang Pelayanan, Sulis Indrayani, Kepala Bidang Umum dan SDM, Abrianto, Penanggung Jawab Operasional PT Bintang Mandiri Verbeek, Alfian, dan Kepala Sekolah SDN 228 Lagaroang, Anwar Sada.
(agn)
Lihat Juga :