Realisasi APBD Masih Rendah, Sejumlah Pejabat Pemkot Makassar Terancam Nonjob

Senin, 05 September 2022 - 06:44 WIB
OPD tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 39,99 persen, Kecamatan Ujung Tanah 38,65 persen, Dinas Kesehatan 38,50 persen, Dinas Perikanan dan Pertanian 38,16 persen, dan Dinas Penanggulangan Bencana Daerah 38,13 persen.

Baca Juga: Sulit Capai Target, Pemkot Makassar Ajukan Revisi PAD

Kemudian Dinas Perpustakaan 37,15 persen, Dinas Komunikasi dan Informatika 36,45 persen, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang 35,98 persen, Dinas Pariwisata 34,87 persen, dan Dinas Perhubungan 34,78 persen.

Lalu Badan Pendapatan Daerah 33,81 persen, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 33,09 persen, Dinas Kebudayaan 31,09 persen, Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman 30,39 persen, dan Dinas Pertanahan 29,36 persen.

Selanjutnya, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 28,07 persen, Dinas Penataan Ruang 25,81 persen, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah 25,66 persen, Dinas Sosial 23,07 persen, dan Dinas Lingkungan Hidup 22,22 persen.

Lima OPD dengan realisasi paling rendah adalah Dinas Perdagangan 21,38 persen, Dinas Ketahanan Pangan 19,61 persen, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 18,62 persen, Dinas Pemuda dan Olahraga 12,96 persen, dan Dinas Pekerjaan Umum 4,83 persen.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!