Viral Pasutri Jadi Tersangka Usai Adopsi Anak Sahabat, Dijerat Dua Pasal Ini

Sabtu, 03 September 2022 - 07:51 WIB
Ia menegaskan soal adopsi yang dilakukan OK dan YL sejatinya tidak ada masalah. Namun, mereka melakukan pemalsuan dokumen sehingga tersandung pidana. "Jadi harus dipisah, adopsi tidak ada masalah, menjadi masalah soal pemalsuan dokumen pembuatan akta lahir," imbuhnya.



Warpa menjelaskan pihaknya telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dan pada kasus ini juga telah diperiksa sembilan saksi.

"Hanya saja tidak ada titik temu, nenek si bayi bersikeras dan tidak mau berdamai. Kami proses karena ada laporan dari nenek si bayi," ujar dia.
(tri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content