Dua Kali Mangkir, Jubir Golkar Terancam Dijemput Paksa

Rabu, 01 Juli 2020 - 19:20 WIB
Juru Bicara Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai. Foto: Facebook M Risman
MAKASSAR - Juru Bicara Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai terancam dijemput paksa Jaksa Penuntut Umum, lantaran mangkir selama dua pekan dalam sidang putusan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Irfan mengatakan, bahwa Risman Pasigai telah dua kali mangkir dalam sidang putusan. Bahkan ketidakhadirannya dalam sidang itu, tanpa alasan.



Baca Juga: Polda Tetapkan Risman Pasigai Tersangka Pencemaran Nama Baik Rudal

"Hasil dari pembicaraan majelis bahwa bersangkutan harus hadir mendengar putusan sesuai dengan ketentuan KUHP. Dan sudah dua kali (Risman tidak hadir hadir dalam sidang, red). Kami juga sudah surati sebanyak dua kali. Makanya diharap kepada terdakwa agar koperatif. Sebab tidak menutup kemungkinan akan dipanggil paksa," ujar Mantan Kacabjari Pelabuhan Makassar tersebut saat ditemui di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (1/7/2020) .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!