Disodomi Berkali-kali Tanpa Dibayar, Alasan CT Membunuh Mak Tary Pemilik Salon di Kota Lubuklinggau

Jum'at, 02 September 2022 - 15:10 WIB
“Pelaku ini sakit hati, karena dijanjikan akan dibayar oleh korban dengan imbalan 1 kali sodomi akan diberi Uang Rp300 ribu, untuk 1 kali bekerja sebagai asisten rias make up dibayar Rp50 ribu. Namun sampai terjadinya pembunuhan korban tidak memenuhi janjinya, sehingga akhirnya pelaku nekat menghabisi korban,” katanya, Jumat (2/9/2022).

Baca: Geger, Jasad Perempuan Ditemukan Tergantung di Salon Kecantikan

Selanjutnya dijelaskan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara, langsung membentuk dan memimpin langsung Tim Gabungan Macan Linggau bersama Tim Opsnal Polsek Lubuklinggau Selatan untuk melakukan Upaya Penangkapan dan bergerak melakukan observasi.

Kemudian, tim berangkat menuju ke wilayah Provinsi Bengkulu, sesuai Informasi yang didapat untuk melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap CT.

Dalam giat penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim dan Tim Macan Linggau dipimpin Ipda Jemmy Amin Gumayel, petugas melakukan pemeriksaan terhadap istri CT, yakni Agnes yang berada di Desa Pasar Bombah, Kabupaten Bengkulu Utara, yang menurut keterangannya sudah lima bulan ditinggalkan suaminya.

Baca: Truk Gandeng Hantam Salon Kecantikan, Evakuasi Korban Dramatis

Kemudian Tim Macan Linggau menetapkan CT Mardiyanto alias Mardian Alias Rian (27) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Samsudin alias Mak Tary alias On Tary.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!