Tawarkan Gadis Pemuas Nafsu Lewat Pesan WhatsApp, Janda Muda Diringkus Polisi

Jum'at, 02 September 2022 - 11:53 WIB
Janda muda ditangkap polisi karena tawarkan gadis pemuas nafsu. Foto: Wiwin/SINDOnews
BANGKA SELATAN - Anggota Buru Sergap dan Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan, berhasil membongkar praktik prostitusi online, di Kota Toboali, Bangka Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang janda muda berinisial TN (22) yang berperan sebagai mucikari.

Tersangka diamankan di tempat parkir salah satu hotel di Toboali, saat menemani wanita panggilan untuk melayani pria hidung belang dengan tarif Rp700 sekali kencan.





Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops Kompol Hary Kartono didampingi Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi mengatakan, modus pelaku dalam menjalankan praktik terlarang tersebut menggunakan pesan WhatsApp.

"Pelaku menawarkan dan bernegosiasi dengan pelanggan melalui pesan WhatsApp untuk sekali kencan pelaku mengaku mendapatkan Rp200 ribu dari harga yang disepakati," katanya, Kamis (01/09/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, janda muda tersebut mengaku sudah dua kali menjalankan bisnis terlarang tersebut.



"Sebelum transaksi, pelaku mengirimkan foto wanita yang akan menemani si pelanggan dan disepakati pria hidung belang," jelasnya.

Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti yang kami amankan yaitu 1 buah ponsel, uang tunai, tas dan sepeda motor yang digunakan tersangka," tukasnya.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content