Ayah dan Anak Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Tegal, Sadis Kepala Korban Ditembak
Kamis, 01 September 2022 - 16:52 WIB
Selama ini Tarwad dan Dirto menjadi pedagang kaki lima di Jakarta. Sedangkan korban Casbari tinggal di rumahnya di Tegal pasca usahanya bangkrut.
Tersangka tarwad lalu merencanakan pembunuhan dan meminta Dirto, anak bungsunya untuk membunuh Casbari dengan memberi uang Rp6 juta. Uang tersebut lalu digunakan Dirto untuk membeli senapan angin seharga Rp2,5 juta.
Kepada polisi, Dirto mengaku tidak berniat membunuh kakaknya, namun hanya melukai.
Akibat perbuatanya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit senapan angin, proyektil peluru, sisa peluru dan sebuah sepeda motor.
Lihat Juga: Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshari Tiba di Rumah Duka, Ibunda Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Tersangka tarwad lalu merencanakan pembunuhan dan meminta Dirto, anak bungsunya untuk membunuh Casbari dengan memberi uang Rp6 juta. Uang tersebut lalu digunakan Dirto untuk membeli senapan angin seharga Rp2,5 juta.
Kepada polisi, Dirto mengaku tidak berniat membunuh kakaknya, namun hanya melukai.
Akibat perbuatanya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit senapan angin, proyektil peluru, sisa peluru dan sebuah sepeda motor.
Lihat Juga: Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshari Tiba di Rumah Duka, Ibunda Minta Pelaku Dihukum Setimpal
(shf)
tulis komentar anda