Belajar Dari Youtube, Residivis Ini Lihai Sikat Mobil

Rabu, 01 Juli 2020 - 16:47 WIB
Residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk Polres Lampung Barat. Foto/iNews TV/Enrinco Ngantung
LAMPUNG BARAT - Residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis kendaraan roda empat, kembali dibekuk oleh Polres Lampung Barat, usai melancarkan aksinya.

(Baca juga: Tes Urin Negatif, Anak Sekda Karawang Diduga Pakai Sabu 2 Pekan Lalu )



Asep, pemuda berusia 29 tahun asal Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, harus kembali mendekam di sel tahanan karena aksi nekatnya menyikat satu unit mobil pikap.

Polisi sempat melakukan reka ulang aksi pencurian yang dilakukan Asep. Dalam reka ulang tersebut, aksi Asep sangat mencengangkan. Dia hanya butuh waktu hitungan detik saja untuk menyikat mobil milik korbannya.

"Sebelum kami tangkap, tersangka ternyata juga pernah ditangkap oleh jajaran Polres Tanggamus, atas kasus yang sama. Tersangka sempat mendekam dipenjara selama satu tahun," ujar Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Hariyadi dalam siaran persnya.

(Baca juga: Tangani COVID-19, Dokter Spesialis Tak Mesti Terima Rp15 Juta )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!