Mengaku Bisa Gandakan Uang, Pria Kendal Ini Ternyata Edarkan Upal
Rabu, 01 Juli 2020 - 17:12 WIB
Untuk meyakinkan korbannya, tersangka Wawan Triawan mengajak korbannya membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mnembayarnya dengan uang palsu tersebut. (Baca juga: Gugus Tugas-Polres Bogor Segera Periksa Rhoma dan Panitia Konser )
Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardana mengatakan, saat ditangkap tersangka kedapatan membawa uang palsu pecahan Rp100 ribu, sebanyak Rp10 juta. "Tersangka memperdayai korbannya yang telah menyetorkan uang asli Rp5 juta, diganti dengan uang palsu Rp10 juta," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Kendal untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga menyita uang palsu tersebut sebagai barang bukti.
Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardana mengatakan, saat ditangkap tersangka kedapatan membawa uang palsu pecahan Rp100 ribu, sebanyak Rp10 juta. "Tersangka memperdayai korbannya yang telah menyetorkan uang asli Rp5 juta, diganti dengan uang palsu Rp10 juta," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Kendal untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga menyita uang palsu tersebut sebagai barang bukti.
(eyt)
Lihat Juga :