Mengaku Bisa Gandakan Uang, Pria Kendal Ini Ternyata Edarkan Upal

Rabu, 01 Juli 2020 - 17:12 WIB
Polres Kendal, berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu. Foto/iNews TV/Eddie Prayitno
KENDAL - Seorang pria asal Sidorejo Gringsing Batang, Kabupaten Kendal, ditangkap Satreskrim Polres Kendal, karena kedapatan mengedarkan uang palsu (Upal).

(Baca juga: 105 TKA China Lolos Dari Hadangan Massa di Bandara Haluoleo )



Kepada calon korbannya, pria yang diketahui bernama Wawan Triawan ini berdalih bisa menggandakan uang hingga 100%. Korban yang terkelabuhi akhirnya menyerahkan uang tunai Rp5 juta.

Setelah korban memberikan uangnya, tersangka menggantinya dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu, yang nilainya Rp10 juta. "Uang palsu dapat dari teman saya, diserahkan di Alun-alun Bawang, Kabupaten Kendal," ungkap Wawan Triawan kepada petugas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!