Sakit Hati dengan Wanita, Pria di Anambas Lampiaskan Nafsu ke 9 Bocah Laki-laki

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:58 WIB
Safri alias Saf (43) tersangka pencabulan tega mencabuli sembilan bocah laki-laki. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
KEPULAUAN ANAMBAS - Seorang pria di Kabupaten Kepulauan Anambas, harus meringkuk di sel tahanan Polres Anambas, karena melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki. Tak main-main, ada sembilan anak laki-laki yang telah dicabuli pria bernama Safri alias Saf (43).

Baca juga: Memalukan! Oknum Jaksa di Bojonegoro Cabuli Remaja Pria di Hotel

Dalam aksi pencabulan yang dilakukannya, Saf menjanjikan uang Rp15 ribu-25 ribu kepada korban. Tak hanya itu, Saf juga mengancam akan membunuh para korbannya jika melapor ke orang tuanya.

Pelaku pencabulan yang merupakan warga Dusun Teluk Kumbik, Desa Landak, Kabupaten Kepulauan Anambas tersebut, melakukan aksi pencabulan terhadap anak laki-laki sejak bulan Agustus 2021 silam.

Baca juga: Kisah Serangan Berdarah Raden Wijaya, Hancurkan 18.000 Pasukan Mongol
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!