Terungkap! Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga Sipil di Timika Libatkan Oknum TNI

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:20 WIB
Poster pelaku pembunuhan dan mutilasi warga di Mimika, Papua. Foto: Istimewa
TIMIKA - Kepolisian Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih, terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap empat warga sipil asli Papua, pada 22 Agustus 2022.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana sembilan orang telah diamankan dan satu orang terduga pelaku ditetapkan masuk dalam DPO polisi.

Dari sembilan orang terduga pelaku yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan prajurit TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan warga sipil.





Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, enam anggota TNI yang diamankan, saat ini ditahan di Subdenpom XVII Cenderawasih Timika.

"Tiga warga sipil yang telah diamankan di Polres Mimika berinisial APL, DU dan Rf. Sedangkan seorang lagi warga sipil yang berinisial Ry kini berstatus DPO," katanya, kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Sementara keenam anggota TNI yang ditahan, antara lain Mayor (Inf) HFD, Kapten DK, Pratu PR, Pratu ROM, Pratu RAS dan Pratu RP. Semuanya kini diamankan di Subdenpom XVIII/C Mimika.



"Dari hasil pemeriksaan terungkap motif pembunuhan sadis tersebut murni adalah perampokan. Di mana modus yang digunakan para pelaku, yakni rekayasa jual beli senjata api dengan nilai Rp250 juta," paparnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content