PN Luwu dan PA Belopa Sebut Pajak MBLB Bukan Kewajiban Mereka

Senin, 29 Agustus 2022 - 17:58 WIB
Begitu pula pihak Pengadilan Agama Belopa, mengaku pajak MBLB bukan lah kewajiban mereka sehingga keliru jika dikatakan Pengadilan Agama Luwu (Belopa) punya tunggakan pajak.

"Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan bukan kewajiban pihak Pengadilan Agama. Mereka sudah datang klarifikasi, dan pihak yang bertanggungjawab berjanji segera melunasi," ujar Kepala Bapenda Andi Palanggi, Senin, (29/8/2022).

Diberitakan sebelumnya proyek pembangunan kantor Pengadilan Negeri Luwu dan proyek kantor Pengadilan Agama Belopa dikabarkan meninggalkan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Luwu.

Nilai tunggakan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) proyek Pengadilan Negeri Luwu sekira Rp110 juta sementara nilai tunggakan pajak proyek Pengadilan Agama Belopa mencapai Rp48 juta.

Saat ini Badan Pendapatan Daerah, Bapenda Luwu tengah gencar mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipercayakan kepada mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!