PCR Dihilangkan, Penumpang Pesawat Diwajibkan Sudah Vaksin Booster
Senin, 29 Agustus 2022 - 17:48 WIB
Barcode aplikasi Peduli Lindungi tampak terpasang di pintu masuk penumpang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Foto: SINDOnews/Najmi S Limonu
MAKASSAR - Kementerian Perhubungan kembali mengeluarkan surat yang berisikan persyaratan perjalanan dalam negeri (PPDN).
Surat yang bernomor 82 tahun 2022 ini berisikan perihal petunjuk pelaksanaan PPDN, berdasarkan surat-surat edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 24 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Pada Masa Pandemi.
Baca juga:Aturan Penerbangan Kembali Berubah, Vaksin Covid-19 Dosis 1-2 Wajib RT PCR
Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I , Iwan Risdianto menjelaskan, dalam aturan baru tersebut tertuang, bagi orang yang melakukan perjalanan untuk usia 18 tahun ke atas, tidak perlu lagi melakukan tes PCR Covid-19. Meski begitu, mereka wajib mendapatkan vaksinasi dosis tiga atau booster pertama.
"Dalam surat tersebut dinyatakan, pemerintah resmi meniadakan tes Covid-19 seperti tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan. Namun mewajibkan vaksin booster," ujarnya kepada awak media saat dihubungi di Bandara Sultan Hasanuddin, Senin (29/8/2022) siang.
Surat yang bernomor 82 tahun 2022 ini berisikan perihal petunjuk pelaksanaan PPDN, berdasarkan surat-surat edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 24 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Pada Masa Pandemi.
Baca juga:Aturan Penerbangan Kembali Berubah, Vaksin Covid-19 Dosis 1-2 Wajib RT PCR
Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I , Iwan Risdianto menjelaskan, dalam aturan baru tersebut tertuang, bagi orang yang melakukan perjalanan untuk usia 18 tahun ke atas, tidak perlu lagi melakukan tes PCR Covid-19. Meski begitu, mereka wajib mendapatkan vaksinasi dosis tiga atau booster pertama.
"Dalam surat tersebut dinyatakan, pemerintah resmi meniadakan tes Covid-19 seperti tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan. Namun mewajibkan vaksin booster," ujarnya kepada awak media saat dihubungi di Bandara Sultan Hasanuddin, Senin (29/8/2022) siang.
Lihat Juga :