Lakukan Asesmen, Pemprov Sulbar Petakan Potensi ASN

Senin, 29 Agustus 2022 - 17:20 WIB
PJ Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengumumkan hasil asesmen ASN Pemprov Sulbar, untuk memetakan potensi para ASN tersebut sebelum ditempatkan di masing-masing OPD. Foto: Istimewa
MAMUJU - PJ Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengumumkan hasil asesmen ASN Pemprov Sulbar , untuk memetakan potensi para ASN tersebut sebelum ditempatkan di masing-masing OPD.

Akmal Malik menjelaskan asesmen adalah pemetaan potensi yang dimiliki ASN lingkup Pemprov Sulbar, setelah dilakukan pemetaan berikutnya adalah melakukan evaluasi kinerja di setiap OPD.





"Melihat pemetaan itu, ASN Sulbar memiliki potensi, secara umum ASN kita cukup bagus. Selanjutnya, siapkan surat keputusan gubernur tentang tim penunjukan evaluasi kinerja Eselon II," ujar Akmal Malik di Ruang Pertemuan Rujab Gubernur Sulbar, Senin, (29/08/2022).

Tim evaluasi yang akan dibentuk melibatkan unsur Perguruan Tinggi, Pemprov Sulbar, dan DPRD Sulbar. Hasil evaluasi nantinya menjadi bahan melakukan lelang jabatan dan pendidikan dan latihan (Diklat)

Oleh karena itu, Akmal Malik juga meminta OPD terkait menganggarkan pelaksanaan Diklat 2023 mendatang.

Dari paparan Tenaga Ahli Gubernur Sulbar Emeralda Ayu Kusuma menyebutkan, pejabat eselon II dan III yang diasesmen, hanya 18 orang memiliki kualifikasi maksimal, 167 orang lainnya mendapat nilai sedang atau dianggap masih perlu dilakukan treatment ke depan.

"Mungkin karena tidak terbiasa dengan ditantang. Treatment yang bisa dilakukan untuk ini," ungkapnya.

Dia pun menyimpulkan, dari hasil asesmen masih banyak pejabat eselon II dan III lemah pada pengambilan keputusan, komunikasi, pelayanan publik yang baik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan orientasi pada hasil, membangun kerjasama, dan integrasi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content