UNM Buka Seleksi Mahasiswa PPG Gelombang 2, Berikut Persyaratannya
Senin, 29 Agustus 2022 - 14:05 WIB
MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022.
Rektor UNM, Prof Husain Syam membeberkan syarat-syaratnya. Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI), tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan simpatika, berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
Adapun biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp200 ribu ditanggung oleh calon mahasiswa. Tatacara pendaftaran dan seleksi sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 26 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB hingga 26 September 2022.
Adapun tata cara pendaftaran sebagai berikut :
1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.
2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui lamanhttps://ppg.kemdikbud.go.idlalu memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, dataNIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calonmahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A angka 1 s.d 3.
4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakanusername dan password yang telah dikirimkan melalui email.
Rektor UNM, Prof Husain Syam membeberkan syarat-syaratnya. Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI), tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan simpatika, berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
Adapun biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp200 ribu ditanggung oleh calon mahasiswa. Tatacara pendaftaran dan seleksi sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 26 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB hingga 26 September 2022.
Adapun tata cara pendaftaran sebagai berikut :
1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.
2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui lamanhttps://ppg.kemdikbud.go.idlalu memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, dataNIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calonmahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A angka 1 s.d 3.
4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakanusername dan password yang telah dikirimkan melalui email.
(luq)
tulis komentar anda