Kisah Aji Muhammad Idris, Sultan Kutai Kartanegara yang Gigih Melawan Penjajah Belanda hingga Titik Darah Penghabisan
Senin, 29 Agustus 2022 - 05:00 WIB
Aji Muhammad Idris, namanya begitu harum untuk dikenang bagi Bangsa Indonesia. sejak 10 November 2021, sultan ke-14 Kesultanan Kutai Kartanegara ini, juga dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), menganugerahkan gelar pahlawan nasional, untuk Aji Muhammad Idris, melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 109 dan 110/TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
"Menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa sebagaimana diatur di dalam undang-undang," demikian kutipan isi Keppres tersebut.
Dilansir dari kutaikartanegara.com, keberadaan Aji Muhammad Idris dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, tak lepas dari Kerajaan Kutai. Keberadaan Kerajaan Kutai, dibuktikan dengan temuan tujuh buah prasasti yang ditulis di atas yupa (tugu batu).
Dalam prasasti yang ditulis menggunakan bahasa Sansekerta, dan huruf Pallawa tersebut, diketahui adanya sebuah kerajaan di bawah kepemimpinan Sang Raja Mulawarman, putera dari Raja Aswawarman, cucu dari Maharaja Kudungga.
Kerajaan yang diperintah oleh Mulawarman tersebut, dalam prasasti disebut bernama Kerajaan Kutai Martadipura, dan berlokasi di seberang Kota Muara Kaman. Kemudian pada awal abad ke-13, berdirilah sebuah kerajaan baru di Tepian Batu, atau Kutai Lama yang bernama Kerajaan Kutai Kartanegara dengan rajanya yang pertama, Aji Batara Agung Dewa Sakti (1300-1325).
Adanya dua kerajaan di kawasan Sungai Mahakam ini, akhirnya menimbulkan friksi. Pada abad ke-16 terjadi peperangan di antara kedua kerajaan Kutai tersebut. Kerajaan Kutai Kartanegara yang dipimpin Raja Aji Pangeran Sinum Panji Mendapa, akhirnya berhasil menaklukkan Kerajaan Kutai Martadipura. Raja kemudian menamakan kerajaannya menjadi Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), menganugerahkan gelar pahlawan nasional, untuk Aji Muhammad Idris, melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 109 dan 110/TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
"Menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa sebagaimana diatur di dalam undang-undang," demikian kutipan isi Keppres tersebut.
Baca Juga
Dilansir dari kutaikartanegara.com, keberadaan Aji Muhammad Idris dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, tak lepas dari Kerajaan Kutai. Keberadaan Kerajaan Kutai, dibuktikan dengan temuan tujuh buah prasasti yang ditulis di atas yupa (tugu batu).
Dalam prasasti yang ditulis menggunakan bahasa Sansekerta, dan huruf Pallawa tersebut, diketahui adanya sebuah kerajaan di bawah kepemimpinan Sang Raja Mulawarman, putera dari Raja Aswawarman, cucu dari Maharaja Kudungga.
Kerajaan yang diperintah oleh Mulawarman tersebut, dalam prasasti disebut bernama Kerajaan Kutai Martadipura, dan berlokasi di seberang Kota Muara Kaman. Kemudian pada awal abad ke-13, berdirilah sebuah kerajaan baru di Tepian Batu, atau Kutai Lama yang bernama Kerajaan Kutai Kartanegara dengan rajanya yang pertama, Aji Batara Agung Dewa Sakti (1300-1325).
Adanya dua kerajaan di kawasan Sungai Mahakam ini, akhirnya menimbulkan friksi. Pada abad ke-16 terjadi peperangan di antara kedua kerajaan Kutai tersebut. Kerajaan Kutai Kartanegara yang dipimpin Raja Aji Pangeran Sinum Panji Mendapa, akhirnya berhasil menaklukkan Kerajaan Kutai Martadipura. Raja kemudian menamakan kerajaannya menjadi Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
tulis komentar anda