Ini Perbedaan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus di Polda Metro Jaya

Minggu, 28 Agustus 2022 - 11:02 WIB
Melakukan pembinaan teknis, koordinasi, pengawasan operasional, dan administrasi penyidikan oleh PPNS di daerah hukum Polda Metro Jaya.

Melaksanakan pengawasan penyidikan tindak pidana khusus di lingkungan Polda Metro Jaya.

Serta mengumpulkan dan mengolah data serta menyajikan informasi dan dokumentasi program kegiatan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.

- Ditreskrimum

Dilansir dari reskrimum.metro.polri.go.id, Sementara Ditreskrimum melaksanakan Pembinaan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum, identifikasi, dan laboratorium forensik lapangan.

Menyusun rencana kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, administrasi dan ketatausahaan, serta pengelolaan keuangan.

Melaksanakan pelayanan dan perlindungan khusus kepada remaja, anak, dan wanita baik sebagai pelaku maupun korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menganalisis kasus beserta penanganannya, serta mempelajari dan mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas ditreskrimum. Baca juga: Dirkrimsus Polda Metro Jaya Bagikan 500.000 Masker dan Tempat Cuci Tangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!