Curi Sarang Walet, Warga Bajuin Kalsel Diringkus Polisi
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:05 WIB
“Aksi pencurian sarang walet ini membuat pemilik sarang walet mengalami kerugian sekitar Rp12 juta,” kata Kapolsek Bati-Bati.
Kapolsek Bati-Bati dan anggotanya langsung mengadakan pelacakan keberadaan terduga pelaku yang akhirnya mengarah pada Yur warga Desa Tanjung. Selain mengamankan Yur, petugas juga mengamankan tambang sepanjang 10 meter dan sarang walet sekutar 2 ons.
Kapolsek menjelaskan, Yur bekerja tidak sendirian. “Dia tudak bekerja sendirian. Ada dua lagi yan g masih kita cari,” kata Kapolsek.
Atas perbuatannya, Yur terancam dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun.
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
Baca Juga
Kapolsek Bati-Bati dan anggotanya langsung mengadakan pelacakan keberadaan terduga pelaku yang akhirnya mengarah pada Yur warga Desa Tanjung. Selain mengamankan Yur, petugas juga mengamankan tambang sepanjang 10 meter dan sarang walet sekutar 2 ons.
Kapolsek menjelaskan, Yur bekerja tidak sendirian. “Dia tudak bekerja sendirian. Ada dua lagi yan g masih kita cari,” kata Kapolsek.
Atas perbuatannya, Yur terancam dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun.
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
(don)
tulis komentar anda