Polda Metro Jaya Ungkap 72 Kasus Judi Online Dalam 4 Hari
Kamis, 25 Agustus 2022 - 17:57 WIB
Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap 19 kasus dan Ditreskrimsus 2 kasus. Kemudian, Polres Tangerang Selatan ungkap 13 kasus, Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Jakarta Pusat masing-masing 7 kasus, Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Timur masing-masing 5 kasus, Polres Metro Jakarta Selatan 4 kasus.
“Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi masing-masing 3 kasus serta Polres Metro Jakarta Utara 1 kasus,” jelas Zulpan.
Selain mengungkap kasus judi online, Polda Metro Jaya juga berkomitmen memberantas kejahatan lainnya yang menjadi atensi Kapolri seperti narkoba, miras, BBM hingga kejahatan sembako.
“Kasus-kasus meresahkan lainnya juga seperti narkoba berhasil diungkap 128 kasus, elpiji diungkap 2 kasus, pungli 9 kasus, asusila 3 kasus, dan perdagangan miras ilegal ditangkap 406 orang,” kata Zulpan.
“Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi masing-masing 3 kasus serta Polres Metro Jakarta Utara 1 kasus,” jelas Zulpan.
Selain mengungkap kasus judi online, Polda Metro Jaya juga berkomitmen memberantas kejahatan lainnya yang menjadi atensi Kapolri seperti narkoba, miras, BBM hingga kejahatan sembako.
“Kasus-kasus meresahkan lainnya juga seperti narkoba berhasil diungkap 128 kasus, elpiji diungkap 2 kasus, pungli 9 kasus, asusila 3 kasus, dan perdagangan miras ilegal ditangkap 406 orang,” kata Zulpan.
(jon)
Lihat Juga :