Polda Metro Jaya Ungkap 72 Kasus Judi Online Dalam 4 Hari

Kamis, 25 Agustus 2022 - 17:57 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polisi mengamankan barang bukti kasus judi online di sebuah ruko Tangerang, beberapa waktu lalu. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 72 kasus judi online dalam waktu empat hari sejak 21-24 Agustus 2022. Aksi cepat itu diambil setelah menerima perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi konvensional maupun online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan dilakukan sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya setelah menerima perintah dari Kapolri.

"Kami sudah mengambil langkah-langkah. Hingga hari ini Kamis (25/8/2022) jajaran Polda Metro Jaya mengungkap 72 kasus judi online," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Gerebek Judi Online di PIK, 78 Orang Ditangkap

Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap 19 kasus dan Ditreskrimsus 2 kasus. Kemudian, Polres Tangerang Selatan ungkap 13 kasus, Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Jakarta Pusat masing-masing 7 kasus, Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Timur masing-masing 5 kasus, Polres Metro Jakarta Selatan 4 kasus.

“Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi masing-masing 3 kasus serta Polres Metro Jakarta Utara 1 kasus,” jelas Zulpan.

Selain mengungkap kasus judi online, Polda Metro Jaya juga berkomitmen memberantas kejahatan lainnya yang menjadi atensi Kapolri seperti narkoba, miras, BBM hingga kejahatan sembako.

“Kasus-kasus meresahkan lainnya juga seperti narkoba berhasil diungkap 128 kasus, elpiji diungkap 2 kasus, pungli 9 kasus, asusila 3 kasus, dan perdagangan miras ilegal ditangkap 406 orang,” kata Zulpan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Rekomendasi
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
FIFA Putar Balik Aturan...
FIFA Putar Balik Aturan Aneh usai Insiden Konferensi Pers Hakimi dan Vinicius di Piala Dunia 2026
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
4 Kasus Kecurangan Wasit...
4 Kasus Kecurangan Wasit Paling Buruk dalam Sepak Bola
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved